Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) , Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi TBC dan Sosialisasi SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC, di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jl. Diponegoro, Medan, 23 – 24 Oktober 2023.
Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr. Alwi Mujahit Hasibuan,M.Kes.
“Menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Provinsi Sumatera Utara akan menerapkan beberapa strategi untuk mencapai eliminasi TBC. Diharapkan pemerintah kabupaten /kota dapat segera membentuk SK Tim Percepatan,” ujar kepala dinas kesehatan. Dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes saat membuka Monev Implementasi TBC dan Sosialisasi SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC.
Dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes menjelaskan, Tuberkulosis (tbc) merupakan masalah kesehatan masyarakat dan merupakan penyebab kematian no.9 di dunia pada semua kelompok umur, termasuk anak-anak. Indonesia adalah negara dengan peringkat kedua dunia beban tbc terbesar.
Pada tahun 2022 provinsi sumatera utara, menurut Dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes ditemukan 43.019 kasus tbc dari estimasi 72.738 kasus (59,14%) dan angka keberhasilan pengobatan 90% sedangkan tahun 2023 per tanggal 22 september 2023 sebanyak 32.486 kasus dari estimasi 83.949 kasus (38,7%) dan angka keberhasilan pengobatan 90,5%.
Tim percepatan penanggulangan tbc sudah ada medan dan tapanuli selatan. Diharapkan tim percepatan penanggulangan tbc ini segera diterbitkan oleh bupati/walikota sehingga peraturan ini menjadi acuan/regulasi kepada tim penanggulangan tbc di kabupaten/kota dengan melibatkan multi-opd dan multi stakeholder lainnya (tbc is everybody business), ujar Dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes.