Medan, 28 Agustus 2025 — Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama National TB Program (NTP) dan Jejaring Riset Tuberkulosis Indonesia (JetSet TB Indonesia) menggelar Evaluasi dan Pemanfaatan Hasil Riset Program TBC di Aula Dinas Kesehatan Sumut. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi riset dan implementasi kebijakan penanggulangan TBC di Sumut.
Acara ini menghadirkan akademisi dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya Universitas Sumatera Utara (USU), UISU, Institut Kesehatan Helvetia, Institut Kesehatan Deli Husada, Universitas Prima Indonesia, Universitas Sari Mutiara, Institut Kesehatan Mediatra Lubuk Pakam, dan Institut Kesehatan Sumut.
Target Nasional dan Tantangan Sumut
Perwakilan Kementerian Kesehatan RI menyampaikan bahwa sesuai peta jalan eliminasi TBC nasional, target pada 2025 adalah penurunan insidensi TBC sebesar 50% menjadi 163 per 100.000 penduduk, dan pada 2030 insidensi ditargetkan turun 80% menjadi 65 per 100.000 penduduk dengan angka kematian 6 per 100.000 penduduk.
Namun, capaian di Sumut masih menghadapi tantangan besar. Hingga Agustus 2025, terdapat 16 kabupaten/kota dengan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan di bawah 50%.
Kolaborasi Riset dan Implementasi
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, H. Muhammad Faisal Hasrimy, A.P., M.A.P., menekankan bahwa hasil riset tidak boleh berhenti sebagai laporan akademis semata, tetapi harus menjadi dasar aksi nyata di lapangan.
“Teman-teman akademisi menguasai teori, sementara kami di lapangan menguasai praktik. Jika digabungkan, riset bukan hanya tulisan, tapi menjadi solusi konkrit bagi percepatan eliminasi TBC,” ujar Faisal.
Langkah Lanjutan
Kegiatan ini juga membahas penyusunan tim riset terpadu, penentuan research question, serta outline protocol untuk memastikan hasil penelitian dapat dimanfaatkan langsung dalam program TBC.
Dengan kolaborasi erat antara pemerintah, akademisi, dan jejaring peneliti, Sumut optimis mampu mempercepat pencapaian target Indonesia Bebas TBC 2030, sekaligus memperkuat fondasi kebijakan berbasis bukti di bidang kesehatan.