Medan, 30 September 2025 — Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Tindak Lanjut Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan Dukungan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirangkaikan dengan pembahasan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Aula Lantai 2 Dinkes Sumut dan melalui zoom meeting.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas PTSP Provsu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Sumut, Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan serta Kepala BGN Regional Sumut.
SLHS Jadi Penopang Keamanan Pangan
Dalam paparannya, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, H. Muhammad Faisal Hasrimy, A.P., M.A.P., menegaskan pentingnya SLHS sebagai bagian dari perizinan berusaha (PB-UMKU). SLHS menjadi instrumen untuk menjamin makanan aman dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, maupun benda lain yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Proses penerbitan SLHS hanya membutuhkan waktu sekitar 13 hari, dengan tahapan:
- Pengajuan SLHS ke Dinkes (1 hari).
- Inspeksi kesehatan lingkungan dan pengambilan sampel (1 hari).
- Uji laboratorium makanan & air (5–10 hari).
- Kursus penjamah makanan (2 hari).
- Persetujuan akhir oleh Dinkes/Pemda jika memenuhi persyaratan (1 hari).
Uji Laboratorium untuk Cegah Bahaya Pangan
Kepala UPTD Labkes Sumut, Pulo Rizal Togatorup, SKM, MPH, menjelaskan bahwa pengujian meliputi parameter E. coli pada air minum dan makanan, serta deteksi bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks.
Kesiapsiagaan terhadap Keracunan Pangan
Kadinkes Sumut juga menekankan pentingnya respons cepat jika terjadi kasus keracunan pangan.
“Setiap kabupaten diharapkan membuat simulasi sederhana sebagai langkah kesiapsiagaan jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Adapun skema pelaporan kejadian keracunan pangan melibatkan sekolah, puskesmas wilayah binaan, dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, hingga OPD terkait. Selanjutnya dilakukan investigasi epidemiologi, pengujian sampel pangan di labkesmas, dan pelaporan ke PHEOC (Public Health Emergency Operation Center) Kemenkes.
Komitmen Bersama
Dengan adanya penguatan penerapan SLHS, Dinkes Sumut menegaskan bahwa keamanan pangan adalah bagian penting dari kesehatan masyarakat. Upaya ini juga mendukung program nasional penanggulangan TBC serta pelaksanaan MBG (Makan Bergizi Gratis), sehingga masyarakat dapat memperoleh makanan yang aman, sehat, dan bergizi.