Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan pemantauan dan pemeriksaan pengemudi di Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris dalam rangka mudik lebaran pada tanggal 26 April – 01 Mei 2022. Kegiatan ini dilaksanakan untuk dapat memastikan Pengemudi Bus dalam keadaan laik untuk mengemudikan kendaraan.
Gambar 1. Pelayanan Kesehatan Pengemudi di Terminal Amplas Provinsi Sumatera Utara
Kegiatan pemantauan dan pemeriksaan pengemudi ini dilaksanakan oleh Seksi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja dan Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara, Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL) Medan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kota Medan, Jasa Raharja, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara Kementerian Perhubungan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.
Gambar 2. Foto Bersama di Terminal Amplas Provinsi Sumatera Utara
Adapun pelayanan yang dilaksanakan secara menyeluruh oleh berbagai lintas sektor yaitu sosialisasi keselamatan berkendara, pemeriksaan kesehatan pengemudi, vaksinasi COVID-19, pemeriksaan kendaraan, pemeriksaan narkoba bagi pengemudi dan pemeriksaan kelengkapan berkendara.
Gambar 3. Foto Bersama di Terminal Pinang Baris Provinsi Sumatera Utara
Selama pelaksanaan kegiatan, di Terminal Pinang Baris dilakukan pemeriksaan 83 orang pengemudi di Terminal Pinang Baris dengan hasil 67 orang laik mengemudi, 16 orang laik mengemudi dengan catatan dan tidak ada yang tidak laik mengemudi. Sedangkan di Terminal Amplas dilaksanakan pemeriksaan kepada 42 orang pengemudi dengan hasil 21 orang laik mengemudi, 17 orang laik mengemudi dengan catatan dan 4 orang tidak laik mengemudi.
(JRHM)

