Penilaian Kematangan Digital adalah bentuk upaya dalam mendukung penyelenggaraan satu bidang kesehatan melalui penguatan sistem informasi kesehatan. Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Penilaian Kematangan Digital untuk mengevaluasi proses pengisian data kematangan digital di Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Antares tanggal 02 s/d 04 Oktober 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Plh.Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Bapak Rusdin Pinem, SKM, M.Si. Dalam arahannya, beliau memberikan himbauan agar proses pengisian kematangan digital dapat dilakukan sesuai dengan realitas yang ada di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit masing-masing. Diharapkan pengisian ini sudah lengkap sebelum 31 Oktober 2024, sehingga dapat memberikan gambaran mengenai tingkat kematangan digital di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit melalui pengisian data set makro ataupun mikro, sehingga aspek-aspek seperti sumber daya manusia, proses bisnis, teknologi, serta kapasitas organisasi/ fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Sumatera Utara dapat tergambar kondisinya .
Kegiatan ini diisi oleh pemateri dari Pusat Data dan Informasi Kesehatan melalui sosialisasi dan pemaparan komponen-komponen pengisian kematangan digital melalui aplikasi Digital Maturity Index, serta mengevaluasi capaian (persentase) keterisian kematangan digital di aplikasi DMI tersebut. Pada kegiatan ini, narasumber dari Pusdatin juga menghimbau agar pengisian tahun berjalan periode 2024 dapat diselesaikan sebelum tanggal 31 oktober 2024. Pada proses pemaparan, pemateri juga mengajak peserta pertemuan untuk melakukan praktik bersama dengan entry data komponen menggunakan akun masing-masing (Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit).
Pada pertemuan ini, narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara menjelaskan Perkembangan Transformasi Digital di Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan ini, Beliau memaparkan proses timeline perkembangan pemanfaatan teknologi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara. Beliau juga menyampaikan tantangan, ancaman, dan strategi pemanfaatan teknologi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara di era digital saat ini.
Pada kegiatan ini, dipilih peserta yang mewakili RS dan Dinas Kabupaten untuk sharing proses pengisian aplikasi DMI. Seluruh peserta juga menandatangani Rencana Tindak Lanjut yang disepakati bersama sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti pengisian kematangan digital pada aplikasi DMI yang dimaksud sebelum tanggal 31 oktober 2024.