Kegiatan penilaian Pelayanan Publik di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara telah dilakukan tanggal 29 Mei 2024 yang lalu. Adapaun yang melakukan penilaian adalah Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara yang diwakili oleh Pak Edward Silaban dan Pak Melky Nababan.
Dinas kesehatan terpilih mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Sumatera Utara yang menjadi salah satu Unit Lokus Penilaian Pelayanan Publik selama 4 tahun terakhir.
Diharapkan pelayanan publik di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara semakin meningkat setiap tahunnya.