Sesuai Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maka Forum Perangkat Daerah diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan proses perencanaan pembangunan lingkup kesehatan di Provinsi Sumatera Utara yang merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Rencana Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 melalui pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencaan bawah – atas (Bottom – Up Planning) berdasarkan azas Demokratisasi dan Desentralisasi.
Penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah Bidang Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 dilaksanakan pada tanggal 27 s/d 29 april 2022 di Hotel Grand Antares, Jl. Sisingamaraja No. 328 Medan. Pada kesempatan ini hadir Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Teguh Supriyadi SKM, MPH serta Kepala Bidang yang berada di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Forum Perangkat Daerah Bidang Kesehatan ini juga dihadiri Dinas Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, perangkat daerah terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lintas sektor dan lintas program.
Adapun tujuan dari pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini adalah melakukan penajaman program prioritas dan penyelarasan Rencana Kerja Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023. Forum ini juga menjadi wahana bagi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan semua pihak terkait untuk membahas secara konstruktif rancangan awal rencana kerja perangkat daerah dinas kesehatan provinsi sumatera utara tahun 2023. “Kami sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari semua peserta yang hadir untuk bisa menyelaraskan program dan kegiatan opd lingkup kesehatan di provinsi sumatera utara” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Teguh Supriyadi SKM, MPH.
Selain penelaahan usulan-usulan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, forum ini juga disertai materi-materi yang bersumber dari Kepala Biro Perencanaan Dan Anggaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Aris Diyanto, SKM, M.Si dengan materi Kebijakan DAK Bidang Kesehatan TA. 2023 dan Direktur Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia R. Budiono Subambang, ST, MPM dengan materi Sosialisasi Permendagri No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

