Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden serta implementasi Nawa Cita yang kelima, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, diselenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, dengan pendekatan promotif, preventif tanpa meninggalkan kuratif dan rehabilitatif secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.
Dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, pembangunan kesehatan masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dan masalah. Tiga prioritas masalah yang menjadi fokus pembahasan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2018 adalah Tuberkulosis (TB), Imunisasi, serta Stunting. Rakerkesnas Tahun 2018 menyepakati bahwa seluruh Provinsi harus menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yaitu Percepatan Eliminasi Tuberkulosis, Peningkatan cakupan dan mutu imunisasi, serta Penurunan stunting yang pembahasannya dilakukan dalam suatu forum pada bulan April tahun 2018.
Perhatian terhadap upaya eliminasi TB, peningkatan imunisasi, dan penurunan stunting juga telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan terkait standar pelayanan minimal yang mengikat setiap pemerintah daerah dalam penerapannya. Upaya eliminasi TB tercantum secara eksplisit sebagai salah satu jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan Daerah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal (Pasal 6 ayat (3) poin k, pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis). Peningkatan imunisasi secara implisit dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal sebagai kriteria pendukung bagi pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, pelayanan kesehatan balita, dan pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar. Adapun upaya penurunan stunting dilakukan melalui pencegahan dan intervensi gizi dengan pendekatan siklus hidup (lifecycle). Ketiga fokus dan prioritas masalah di atas juga merupakan indikator utama penanda status kesehatan sebuah keluarga dalam kerangka mewujudkan Program Indonesia Sehat.
Mengingat pentingnya upaya eliminasi TB, peningkatan cakupan dan mutu imunisasi, serta penurunan stunting dalam memenuhi hak dasar Warga Negara dan keinginan masyarakat, serta dalam rangka mewujudkan Program Indonesia Sehat, maka perlu disusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Provinsi melalui pelaksanaan Pertemuan Koordinasi Pembangunan Kesehatan Provinsi Sumatera Utara II (Kedua) Tahun 2018.
Pada tanggal 22 s/d 24 April 2018 bertempat di Hotel Grand Antares Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melakukan pertemuan untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Provinsi. Pertemuan ini dihadiri oleh peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi sendiri dan unsur organisasi perangkat daerah yang terkait, serta Kepala Bidang P2P dan Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Hadir juga dari unsur Bidang Sosial Budaya dan SDM Bappeda Kabupaten/Kota.
Detail dari pertemuan tersebut dimaksud sebagai forum untuk penyusunan dan pembahasan RAD Eliminasi Tuberkulosis, penurunan stunting, dan peningkatan cakupan dan mutu imunisasi Provinsi Sumatera Utara sebagai tindak lanjut Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2018. Dan diharapkan dari pertemuan ini adalah tersusunnya draf RAD Provinsi Sumatera Utara terkait Eliminasi Tuberkulosis, Penurunan Stunting, dan Peningkatan Cakupan dan Mutu Imunisasi.