Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) TBC merupakan salah satu dari Strategi Nasional untuk Pencegahan dan Pengendalian TBC. Kepdirjen Pelayanan Kesehatan No: HK.01.07/I/4596/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Tuberkulosis Sensitif Obat (TB SO) dan Tuberkulosis Resisten Obat (TB RO) menjadi landasan dasar penerapan PPI di fasilitas pelayanan kesehatan. PPI di fasilitas pelayanan kesehatan dan ruang publik adalah bagian dari pengendalian faktor risiko TBC yang dalam pelaksanaanya melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Pada 02 September 2024 bertempat di Grand City Hall, Kota Medan telah dilaksanakan Workshop mengenai Pencegahan dan Pengendalian Infeksi TBC untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Workshop ini dihadiri oleh Direktur dan Komite PPI dari 40 Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta di Kota Medan. Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Utara, yang menegaskan bahwa Tuberkulosis masih menjadi salah satu masalah kesehatan terbesar di Provinsi Sumatera Utara. Beliau juga menyampaikan semangat bersama dalam mencapai tujuan eliminasi tuberculosis pada tahun 2028 untuk Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, narasumber yang turut hadir dalam kegiatan ini adalah Ibu Dr. dr. Bintang Yonke Magdalena Sinaga, M.Ked(Paru) dari Perkumpulan Pengendalian Infeksi Indonesia (PERDALIN) Wilayah Sumatera Utara dan Ibu Inke Maria, S.Kep, Ners dari Himpunan Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi Indonesia (HIPPI) Wilayah Sumatera Utara. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai Paduan PPI TBC di tingkat fasyankes dengan harapan pengetahuan dan kesadaran tenaga kesehatan dan manajemen Tim PPI RS dalam implementasi PPI TBC tingkat fasyankes dapat meningkat. Selain itu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan juga menyusun, mengembangkan, dan menyepakati prosedur upaya pencegahan penularan di masing-masing Rumah Sakit.
Terkait dengan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi TBC di fasyankes, rata-rata Rumah Sakit di Kota Medan, sudah mengimplementasikan beberapa bentuk pengendalian infeksi TBC antara lain; 1) Pengendalian Administrasi berisi aturan terkait kesehatan, seperti kewajiban mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki poli paru di rumah sakit, 2) Pengendalian Lingkungan berupa pemisahan sampah infeksius dan non infeksius dan 3) Pengendalian APD dengan pengadaan masker N95 bagi petugas yang bertemu langsung dengan pasien TBC. Melalui workshop ini tenaga kesehatan dan rumah sakit diajak untuk terus meningkatkan kesadaran implementasi PPI pada pasien TBC agar tidak menularkan kepada orang lain.