Rapat updating data STBM dan indikator kesling lainnya dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2018 bertempat di aula Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Jl.Prof.H.M.Yamin.SH No.41 AA. Dihadiri sebanyak 35 peserta rapat terdiri dari seluruh staf seksi kesling & kesja,seksi promkes & pemmas dan seksi kesga & gizi.
Indonesia merupakan negara terbesar kelima dengan jumlah anak stunting di dunia. Studi Pemantauan Status Gizi (PSG) Kementerian Kesehatan tahun 2016 mencatat terdapat 28% balita stunting di Indonesia. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun, dimana anak secara fisik terlihat lebih pendek daripada anak lain seumurnya. Kekurangan gizi pada usia dini meningkatkan angka kematian bayi dan anak, menyebabkan penderitanya mudah sakit, memiliki postur tubuh tidak maksimal saat dewasa, dan tidak memiliki kekampuan kognitif yang memadai, sehingga tidak saja mengakibatkan kerugian bagi individu tetapi juga kerugian sosial ekonomi jangka panjang bagi Indonesia.
Stunting bukan hanya karena kurang makan. Stunting disebabkan oleh berbagai faktor yang berakar pada kemiskinan, ketahanan pangan dan gizi, serta pendidikan. Secara tidak langsung akar masalah ini mempengaruhi ketersediaan dan pola konsumsi rumah tangga, pola asuh, pelayanan kesehatan, dan kesehatan lingkungan yang kemudian mempengaruhi asupan makanan dan menyebabkan berbagai infeksi, sehingga menimbulkan gangguan gizi ibu dan anak (UNICEF 1990, disesuaikan dengan kondisi Indonesia).
Untuk mencegah dan mengatasi stunting, dilakukan dua model intervensi yaitu intervensi spesifik dan sensitif. Intervensi spesifik mencakup upaya-upaya mencegah dan mengurangi gangguan secara langsung misalnya melalui imunisasi, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, dan pemantauan pertumbuhan. Intervensi sensitif mencakup upaya-upaya mencegah dan mengurangi gangguan secara tidak langsung misalnya melalui penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, peningkatan pendidikan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender. Studi Lancet (2008) menemukan bahwa intervensi spesifik hanya mendukung 20% upaya pencegahan/penurunan stunting, sementara intervensi sensitif berkontribusi hingga 80%. Sementara itu berbagai studi yang dilakukan oleh WHO, UNICEF, World Bank, dan dari kalangan akademisi menemukan bahwa ketersediaan akses air minum yang aman dan sanitasi yang layak merupakan kunci untuk mencegah paparan penyakit-penyakit berbasis lingkungan yang menjadi penyebab terjadinya diare, cacingan, infeksi saluran pernafasan, dan stunting.
Diterapkannya pendekatan sanitasi total Berbasis Masyarakat (STBM) oleh Kementerian Kesehatan sejak tahun 2007telah meningkatkan akses sanitasi dari 48,56 % tahun 2008 menjadi 67,80 % pada tahun 2016. Diadopsinya pendekatan STBM kedalam program-program air minum juga telah berkontribusi pada peningkatan akses dari 46,45 % pada tahun 2008 menjadi 71,14 % pada tahun 2016. Masih ada sekitas 80 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki akses kepada sanitasi yang layak dan 74 juta yang belum memiliki akses air minum yang layak (BPS, 2017 )
Dalam upaya menurunkan angka stunting dan mencapai target akses universal air minum dan sanitasi, diperlukan kolaborasi dan integrasi antara program air minum, sanitasi, dan gizi. Kolaborasi ini memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengelola kegiatan terkait STBM dan stunting yang tersebar merata di seluruh Indonesia. Kolaborasi dan integrasi antara SDM yang memahami STBM dan memahami isu stunting merupakan hal baru. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan sehingga mampu mendorong percepatan pencapaian target sanitasi dan penurunan stunting di Indonesia.