MEDAN: Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menggelar Koordinasi Penguatan Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Kab/Kota Lokus Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sumatera Utara, di Grand Kanaya Hotel, Jalan Darussalam No.12, Medan, Selasa Hingga Kamis (11-13/ 04/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes saat membuka kegiatan ini mengatakan, salah satu hal yang masih menjadi permasalahan kesehatan di Indonesia adalah tingginya angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB) dan stunting.
Menurut Alwi, upaya percepatan penurunan AKI dan AKB memerlukan dukungan dan kerjasama lintas program, lintas sektor, organisasi profesi dan pemangku kepentingan lainnya. “Untuk itu Menteri Kesehatan telah menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 1294 Tahun 2022 tentang Lokus Kegiatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi tahun 2023, dimana 33 kabupaten/ kota di Sumatera Utara ditetapkan sebagai lokus kegiatan penurunan AKI dan AKB,“ ujar Alwi.
Alwi menjelaskan. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 53 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia, tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) provinsi dan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) kab/kota menyatakan bahwa tim ini sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan.
Dinas kesehatan, ujar Alwi, termasuk unsur perangkat daerah yang menjadi anggota TKPK provinsi maupun kab/kota yang ikut berperan dalam mencapai tujuan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin. Sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2020-2024, dimana target pada tahun 2024 AKI turun menjadi 183 per 100.000 kelahiran hidup dan AKB turun menjadi 16 per 1000 kelahiran hidup.
“Berdasarkan data rutin yang dilaporkan oleh dinas kesehatan kab/kota bahwa jumlah kematian sampai dengan bulan Februari 2023 ada 131 kasus kematian ibu dan 610 kasus kematian bayi.
Kontributor penyebab tingginya AKI dan AKB antara lain adalah akses dan mutu fasilitas pelayanan kesehatan yang kurang optimal, kemampuan mendeteksi penyulit pada kehamilan, sistem rujukan kegawatdaruratan maternal neonatal masih belum optimal,” ungkap Alwi.
Melalui pertemuan selama 3 hari ini, Kadis Kesehatan Sumut berharap, para peserta dapat meningkatkan koordinasi serta berbagi informasi dan kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing OPD. Dalam rengka penanggulangan kemiskinan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Alwi juga berpesan kepala Seksi Kesga dan gizi serta bidan koordinator untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas program KIA agar masyarakat terutama yang miskin akan mendapat akses yang sama dan berkualitas terhadap program KIA.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesga dan Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Cut Diana Mutia, SKM, M.Kes menambahkan, kegiatan ini diikuti 57 orang peserta. Yaitu Kepala Seksi Kesga dan Gizi Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan , Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil dari 7 kabupaten/ Kota (Asahan, Simalungun, Langkat, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Medan) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera. Termasuk 14 Bidan Koordinator dan Pengelola Program KIA Dinas Kesehatan Provinsi.
Kegiatan ini, menghadirkan narasumber dari Bappeda, Dinas Sosial, Provinsi Sumatera Utara. Ditambah Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Seksi Kesga Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara serta Pengelola Program KIA Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.