Medan, 25 Agustus 2025 — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Eliminasi Tuberkulosis (TBC), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc. Kegiatan ini digelar sebagai langkah memperkuat komitmen dan mempercepat aksi nyata dalam penanggulangan TBC di seluruh kabupaten/kota.
Sekda menegaskan bahwa TBC masih menjadi masalah serius, baik secara global maupun di Indonesia, khususnya di Sumut. Hingga saat ini, capaian program TBC di provinsi ini masih belum optimal.
Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) baru 48% dari target 100%, penemuan kasus baru 45% dari target 90% dan keberhasilan pengobatan mencapai 83% dari target 90%.
“Kita masih memiliki waktu empat bulan ke depan untuk mengejar ketertinggalan. Kabupaten/kota dengan capaian terendah seperti Nias Barat, Nias Selatan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan Serdang Bedagai harus segera melakukan percepatan,” tegas Togap Simangunsong.
Instruksi Percepatan Eliminasi TBC
Dalam arahannya, Sekda Sumut menekankan beberapa langkah strategis yang wajib ditindaklanjuti kabupaten/kota:
- Menetapkan kebijakan penanggulangan TBC yang terintegrasi lintas OPD dan lintas sektor
- Membentuk Tim Percepatan Eliminasi TBC serta menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC
- Menyediakan pendanaan khusus untuk program TBC dari berbagai sumber
- Memastikan penemuan kasus aktif dengan melibatkan masyarakat
- Menjamin seluruh kasus tercatat dalam Sistem Informasi TBC (SITB)
- Memberikan pengobatan pencegahan TBC kepada populasi rentan
- Melakukan mitigasi dampak psikososial dan ekonomi yang dihadapi pasien dan keluarga
Menuju Eliminasi TBC 2030
Sekda Sumut mengajak seluruh pihak untuk bersatu padu menghadapi tantangan ini. Dengan mengusung tema nasional “GIATKAN: Gerakan Indonesia Akhiri Tuberkulosis dengan Komitmen dan Aksi Nyata”, Sumatera Utara menargetkan eliminasi TBC pada tahun 2030.