Dalam rangka percepatan implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di puskesmas di Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Workshop Sistem Informasi Puskesmas tanggal 28 sampai dengan 30 Nopember 2023 di Hotel Madani Medan.
Adapun tujuan dari workshop ini adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan serta kemampuan petugas SIK baik yang di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota maupun di Provinsi dalam persiapan penggunaan Rekam Medis Elektronik yang nantinya akan diintegrasikan dengan Platform SATUSEHAT. Peserta kegiatan ini adalah petugas/tenaga Pengelola Sistem Informasi Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan pengelola data program Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Narasumber pada kegiatan ini dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes RI yaitu Bapak Aang Abu Ashar, S.Kom, M.Kes dan Dadan, S.Kom, adapun materi yang disampaikan adalah Kebijakan RME dan Integrasi SATUSEHAT, Pendaftaran Platform SATUSEHAT, Fitur SATUSEHAT Mobile, Praktek Pendaftaran Puskesmas melalui aplikasi Data Faskes Online (DFO) serta sharing Penerapan RME di Puskesmas di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam arahannya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara ( dr.Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes) mengharapkan peserta dapat berbuat/memberikan kontribusi dalam melaksanakan percepatan implementasi RME di Fasilitas Kesehatan yang ada di wilayah kerja masing-masing. Sehingga akhir Desember 2023 ini diharapkan seluruh puskesmas di Provinsi Sumatera Utara sudah menggunakan RME sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik.
Pada akhir pertemuan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara ( Rusdin Pinem, SKM,M.Si) memberikan poin penting yang harus ditindak lanjuti oleh peserta yaitu
- Dinas Kesehatan Kab/Kota memastikan seluruh Puskesmas mendaftar melalui DFO (data faskes online) terkait RME, baik yg sdh implementasi RME maupun yg blm, sehingga kita punya data jumlah Puskesmas yang sudah dan belum implementasi RME.
- Seluruh Dinas Kesehatan dan Puskesmas mengajukan permohonan mendapatkan akun SATUSEHAT supaya bisa melihat/ mengakses data transaksi faskes di wilayah kerja masing-masing (cth surat permohonan dan form pakta integritas dapat di download di link satusehat.kemkes.go.id/data.
- Mendorong seluruh puskesmas menggunakan RME serta memanfaatkan dukungan dana yang ada di BOK Non Fisik TA.2024, utk belana sewa aplikasi dan sewa internet di puskesmas.
Kegiatan Workshop di akhiri dengan foto bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dengan seluruh peserta.