MEDAN~ Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Evaluasi Semesteran Kematian Ibu dan Anak AMPSR (Audit Maternal Perinatal Surveilans Respon), pada Rabu (23/10/2024) hingga Jumat (25/10/2024) di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Pelatihan itu dibuka Kepala Bidang Kesehatan Masyarakatan Hamid Rizal, M.Kes Mewakili Plt.Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si. Didampingi Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Provinsi Sumatera Utara, Cut Diana Mutia, SKM, M.Kes.
Hamid Rizal menjelaskan, keberhasilan pembangunan kesehatan di ukur dari indikator yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024. Target pada tahun 2024 adalah angka kematian ibu dari 305 per 100.000 kelahiran hidup menjadi 183 per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi dari 24 per 1000 kelahiran hidup menjadi 16 per 1000 kelahiran hidup.
Sedangkan berdasarkan data MPDN, kata Hamid Rizal, jumlah kematian di provinsi Sumatera Utara tahun 2023, kematian ibu sebanyak 202 kasus dan kematian bayi sebanyak 1007 kasus. ”Kematian ini dari tahun sebelumnya mengalami peningkatan. Dengan dugaan sebab kematian ibu terbanyak perdarahan dan paling sering terjadi pada masa nifas. Sedangkan untuk tahun 2024 sampai dengan september kematian ibu ada 124 kasus dan kematian bayi ada 627 kasus. Kabupaten kota yang memiliki angka kematian tertinggi adalah Kabuapten Deliserdang dan Kota Medan,” tambah Hamid Rizal.
Hamid Rizal mengungkap, berdasarkan data MPDN kasus kematian ini banyak terjadi di rumah sakit sebesar 87,1% dan 46,8% adalah kasus rujukan dari fktp. Dari keseluruhan kematian ibu dan anak kabupten kota belum semua melakukan ampsr, pada tahun 2023 hanya 5 kabupaten kota dan hasil kajian masih ada yang belum di tindak lanjuti sampai sekarang. Pada tahun 2024 sampai triwulan 3 ini hanya 2 kabupaten kota yang telah melaksanakan pengkajian. Hal ini di sebabkan karena oleh beberapa penyebab yaitu kurangnya tim pengkaji di daerah, kurangnya pemahaman dinkes kabupaten kota, petugas terhadap tata laksana kegiatan, tidak adanya dana pelaksanaan kegiatan.
”Berdasarkan hal tersebut perlu kita lakukan rapat evaluasi semesteran kematian ibu dan anak AMPSR. Untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penginputan data kematian ibu dan anak dan pelaksanaan ampsr di kabupaten kota. Melalui pertemuan selama 3 hari ini, saya harap dapat menambah wawasan tentang permasalahan AKI dan AKB di kabupaten/kota masing-masing. Sehingga dapat menemukan solusi dalam upaya penurunan AKI dan AKB di Sumatera Utara,” ujar Hamid Rizal.
Rapat Evaluasi Semesteran Kematian Ibu dan Anak AMPSR (Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons) diikuti petugas Pengelola data Kematian Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Pengelola Data Puskesmas, Pengelola Data Rumah Sakit dari 10 Kab/Kota dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Dengan kriteria kabupaten/kota yang memiliki jumlah kematian terbanyak. Terdiri dari: Medan, Nias, Nias Barat, Asahan, Deli Serdang, Labuhan Batu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Serdang Bedagai dan Simalungun. Dengan narasumber berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi, Kementerian Kesehatan dan Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan.
Ket.gbr: Foto Bersama Kabid Kesmas, Hamid Rizal, M.Kes, Kasie Kesga dan Gizi, Cut Diana Mutia, SKM, M.Kes beserta seluruh peserta