Program Indonesia Sehat merupakan salah satu program dari Agenda ke-5 Nawa Cita, yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia. Program ini didukung oleh program sektoral lainnya yaitu Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Kerja, dan Program Indonesia Sejahtera. Program Indonesia Sehat selanjutnya menjadi program utama Pembangunan Kesehatan yang kemudian direncanakan pencapaiannya melalui Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015.
Sasaran dari Program Indonesia Sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan. Sasaran ini sesuai dengan sasaran pokok RPJMN 2015-2019, yaitu: (1) meningkatnya status kesehatan dan gizi ibu dan anak, (2) meningkatnya pengendalian penyakit, (3) meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama di daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan, (4) meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan universal melalui Kartu Indonesia Sehat dan kualitas pengelolaan SJSN kesehatan, (5) terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan, obat dan vaksin, serta (6) meningkatnya responsivitas sistem kesehatan.
Program Indonesia Sehat dilaksanakan dengan menegakkan tiga pilar utama, yaitu: (1) penerapan paradigma sehat, (2) penguatan pelayanan kesehatan, dan (3) pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN). Penerapan paradigma sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan upaya promotif dan preventif, serta pemberdayaan masyarakat. Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan, dan peningkatan mutu menggunakan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan. Sedangkan pelaksanaan JKN dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan manfaat (benefit), serta kendali mutu dan biaya. Kesemuanya itu ditujukan kepada tercapainya keluarga-keluarga sehat.
Dalam rangka evaluasi progres implementasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK), Kementerian Kesehatan pada hari Selasa, 7 Agustus 2018 telah melakukan evaluasi secara online dengan mengundang 3 ( tiga) Provinsi yaitu Sumatera Utara, Kalimantan Barat dan Maluku. Evaluasi secara online (webinar) ini diikuti oleh Sekjen Kemenkes RI (Bp.dr.Untung, M.Kes), Kepala Pusat P2JK (Ibu Yani) dan Staf Ahli Menteri Kesehatan ( dr. Robby) serta jajaran pejabat eselon 3 dan 4 Kemenkes RI yang terkait dengan program PIS-PK ini. Sedangkan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara di hadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan ( Bpk.Ridesman, SH,M.Kes), Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Ibu Siti Roilan, SKM, MAP) dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Bpk.Teguh Supriyadi, SKM,MPH) serta para pengelola program yang terkait PIS-PK di jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam arahannya Bapak Sekjen Kemenkes RI mengharapkan pengelola program PIS-PK memperhatikan Pedoman Pelaksanaan PIS-PK serta Buku Saku PIS-PK bagi Petugas Kesehatan dalam pelaksanaan program PIS-PK ini. Serta sasaran kepala keluarga dari pendataan ini merujuk pada data penduduk yang di publikasikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara ( diwakili Sekretaris Dinas kesehatan) dalam laporannya menyampaikan beberapa capaian program PIS-PK di Provinsi Sumatera Utara yang diantaranya bahwa daerah Lokus PIS-PK di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 sebanyak 438 Puskesmas. Total Jumlah Kepala Keluarga yang sudah di entry pada Aplikasi KS sebanyak 950.482 KK, Jumlah Keluarga yang belum lengkap sebanyak 30.308 KK sedangkan jumlah Indeks Keluarga Sehat baru mencapai 99.839 KK . Dalam penyampaian laporan tersebut Bapak Sekretaris juga menyampaikan beberapa analisis masalah dari 12 indikator Keluarga Sehat yaitu : jumlah penderita ODGJ mendapatkan pengobatan/tidak ditelantarkan sebesar 10,7%, penderita hipertensi berobat teratur hanya 22,5%, penderita TB Paru berobat sesuai standar sebesar 25,7% dan tidak ada anggota keluarga yang merokok sebesar 39,2%. Intervensi lanjut yang akan dilakukan adalah meningkatkan kordinasi LP/LS terkait hasil IKS 12 indikator, melakukan percepatan PIS-PK dengan membentuk regionalisasi serta melakukan monitoring dan evaluasi terpadu. Juga pemantapan pelatihan Keluarga Sehat akan terus dilaksanakan.
Dalam diskusi dengan Bapak Sekjen Kemenkes, Sekretaris Dinas Kesehatan Prov.Sumatera Utara menyampaikan beberapa hal yang perlu perhatian diantaranya, masalah pelatihan PIS-PK yang belum dapat dilakukan khususnya puskesmas yang berada di Kepulauan Nias, Bapak Sekjen akan menindaklanjutinya dan berupaya agar pada tahun anggaran 2019 dapat terlaksana. Demikian juga tentang kesulitan beberapa puskesmas di Sumatera Utara dalam mengalokasikan dana kapitasi dari BPJS untuk mendukung pembiayaan PIS-PK dikarenakan belum dimasukkan dalam POA Puskesmas tersebut, dimana ada kekhawatiran menyalahi peraturan yang ada bila merubah POA pada saat tahun berjalan. Kepala Pusat P2JK (Ibu Yani) menyarankan agar puskesmas menyusun POA tersebut memasukkan dukungan pembiayaan dari dana kapitasi minimal pada tahun anggaran 2019.
Kegiatan evaluasi progres Implementasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) ini berakhir pada jam 11.00 WIB. Diharapkan kegiatan seperti ini akan terus secara berkala dilakukan sehingga progres PIS-PK ini benar-benar dapat diketahui dan di evaluasi secara bersama-sama.