DPRD Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan kunjungan kerja ke UPTD RSU Kusta Lau Simomo, Kabupaten Karo, dalam rangka peninjauan kesiapan transformasi rumah sakit tersebut menjadi Rumah Sakit Khusus Obat (RSKO). Transformasi ini menjadi bagian penting dari penyusunan Ranperda Sistem Kesehatan Sumut yang kini tengah digodok DPRD Sumut.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan layanan rehabilitasi narkoba di Sumatera Utara. “Saat ini, ada sekitar 3 juta pengguna narkoba di Indonesia, dan sekitar 1 juta di antaranya berada di Sumut. Ini bukan lagi isu sekunder, tapi sudah menjadi persoalan utama di tengah masyarakat kita. Banyak pekerja jadi pengguna demi ‘semangat kerja’, tapi berujung pada ketergantungan dan bahkan kematian. RSU Lau Simomo memiliki potensi besar untuk menjadi pusat rehabilitasi,” ujar Kadinkes.
Ia juga menyampaikan bahwa penyakit kusta sudah berhasil dieliminasi di Sumatera Utara, dan saat ini jumlah penderita aktif yang dirawat di RSU Lau Simomo sangat sedikit, bahkan sebagian berasal dari luar daerah. “Ini kesempatan kita untuk mengubah wajah rumah sakit ini, dari layanan penyakit menular menjadi pusat rehabilitasi NAPZA dengan fasilitas yang memadai. Kami sudah menggagas ini sejak tahun 2008, dan kini kami berharap DPRD mendukung penuh pengembangan ini sebagai bagian dari inisiatif Ranperda,” tegasnya.
Selain potensi SDM dan lahan yang luas (sekitar 102 hektare), RSU Lau Simomo juga memiliki beberapa fasilitas unggulan seperti unit pembuatan kaki dan tangan palsu yang sudah berjalan dan sangat membantu pasien disabilitas akibat amputasi. “Kalau dikelola dengan baik, RS ini bisa menjadi rujukan tidak hanya untuk pasien NAPZA tapi juga rehabilitasi medik secara umum,” tambahnya.
Anggota DPRD Fraksi PAN, H. Yahdi Khoir Harahap, menyatakan komitmen DPRD Sumut untuk mempercepat pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Sumut. “Ini adalah bagian dari komitmen kami membangun sistem kesehatan berbasis regulasi yang kuat. RSU Lau Simomo harus menjadi bagian dari roadmap layanan unggulan di provinsi ini,” katanya.
Senada dengan itu, Ustadz Hadian dari Fraksi PKS menambahkan bahwa stigma terhadap RS Kusta perlu dihapuskan. Ia menilai transformasi ini juga harus didukung dengan peningkatan desain rumah sakit agar lebih ramah pasien dan berbasis pelayanan holistik.
Sejumlah perwakilan dari Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, PPNI, IAI, serta instansi akademik turut memberikan masukan strategis untuk mendukung transformasi tersebut. Masalah keterbatasan sarana dan prasarana, SDM spesialis, hingga alur rujukan dari puskesmas menjadi poin perhatian bersama.
Dari hasil diskusi, disepakati beberapa langkah lanjutan:
1. Penyusunan masterplan RSU Lau Simomo sebagai RSKO berbasis pendekatan integratif medis dan sosial.
2. Usulan penambahan dokter rehabilitasi medik, psikiater, serta tenaga konselor adiksi.
3. Penguatan kerja sama dengan BPJS dan Dinas Sosial dalam skema pembiayaan dan integrasi layanan.
4. Penyempurnaan regulasi melalui Ranperda Sistem Kesehatan dan payung hukum turunan lainnya.
5. Rencana jangka panjang pengembangan klinik NAPZA yang sudah mulai dirintis di RSU Lau Simomo.
Dengan semangat kolektif berbagai pihak, RSU Kusta Lau Simomo tidak hanya siap menjadi rumah sakit khusus, tetapi juga simbol transformasi layanan kesehatan berbasis kemanusiaan di Sumatera Utara.