Sesuai dengan PP No. 2/2018, Permendagri No.100/2018 dan Permenkes No: 4/2019 terkait standard pelayanan minimal (SPM), khususnya Bidang Kesehatan, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Ridesman, SH,M.Kes) menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penerapan/implementasi SPM Bidang Kesehatan. Tentu salah satu factor penting yang harus diperhatikan adalah ketersediaan data sasaran terkait penerima layanan kesehatan. Beliau juga menyatakan bahwa data dan informasi merupakan sumber daya yang sangat strategis bagi pimpinan dan organisasi dalam penyelenggaraan manajemen yaitu sebagai masukan dalam proses pengambilan keputusan mulai dari tahap penyusunan rencana, penggerakan pelaksanaan, monitoring, sampai dengan evaluasi khususnya pelaksanaan SPM Bidang Kesehatan. Penjelasan ini disampaikan oleh Bapak Ridesman pada Pertemuan Diseminasi dan Analisis Data Kesehatan bagi Pengelola SIK Provinsi & Kabupaten/Kota se Sumatera Utara yang dilaksanakan di Hotel Grand Antares Medan, tanggal 5 sampai dengan 7 Agustus 2019.
Pertemuan ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman petugas pengelola Sistem Informasi Kesehatan (SIK) terhadap data-data kesehatan yang dapat digunakan sebagai salah satu bahan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi program kesehatan di tingkat provinsi maupun di masing-masing kab/kota di Sumatera Utara. Adapun materi yang dibahas pada kegiatan ini terkait dengan data :
- Hasil Sensus Penduduk, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan SDKI yang berkaitan dengan Indikator Kesehatan
- Standart Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan
- Aplikasi Standart Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan secara online.
- Hasil Riskesdas dan IPKM 2018
- Aplikasi Program Keluarga Sehat dan Analisis Data Keluarga Sehat
Disesi yang lain Narsumber Pusat ( Pak Aang AA, S.Kom) dari Pusdatin Kemenkes menjelaskan tatacara pelaporan SPM ini dengan menggunakan aplikasi yang dapat di lihat di www.komdat.kemkes.go.id;8080, diharapkan seluruh kabupaten/kota serta provinsi menyampaikan laporan per triwulan melalui aplikasi yang ada.
Pada hari ketiga pertemuan, narasumber dari BPS Sumatera Utara (Ibu Reny, S.Si) mengupas tuntas terkait data-data hasil Sensus Penduduk, Susenas dan SDKI yang terkait dengan sektor kesehatan, beliau berharap data-data ini dapat dipergunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan maupun evaluasi program kesehatan.
Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh petugas SIK Kabupaten/Kota serta Pengelola Data Program di Dinas Kesehatan Provinsi. Pada akhir acara Kepala Subbag Program, Akuntabilitas dan Informasi Publik Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara ( Fakhrial Mirwan, SKM,MKM, M.Med.Sc) mengharapkan seluruh peserta dapat menindaklanjuti seluruh arahan maupun petunjuk yang sudah disampaikan oleh narasumber terkait SPM dan Aplikasi pelaporannya maupun hal-hal lain yang dapat mendukung pelaksanaan kegiatan program pembangunan kesehatan di daerah masing-masing.