Derajat kesehatan merupakan salah satu unsur penting dala upaya peningkatan Indeks Pembagunan Manusia (IPM) bangsa Indonesia. Sementara itu, derajat kesehatan tidak hanya ditentukan oleh pelayanan kesehatan, tetapi yang lebih domina justru adalah kondisi lingkungan dan perilaku masyarakat.
Upaya untuk mengubah perilaku masyarakat agar mendukun peningkatan derajat kesehatan dilakukan melalui program pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Program ini telah dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (dahulu Departemen Kesehatan) sejak tahun 1996. Evaluasi keberhasila pembinaan PHBS dilakukan dengan melihat indikator PHBS di tatanan rumah tangga. Namun demikian, karena tatanan rumah tangga saling berkait degan tatanan-tatanan lain, maka pembinaan PHBS dilaksanakan tidak hanya di tatanan ruma tangga, melainkan juga di tatanan institusi pendidikan, tatann tempat kerja, tatanan tempat umum, dan tatanan fasilitas kesehatan.
Walaupun program pembinaan PHBS ini sudah berjalan sekitar Belasan tahun, tetapi keberhasilannya masih jauh dari harapan. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2007 mengungkap bahwa rumah tangga di Indonesia yang mempraktikkan PHBS bar mencapai 38,7%. Padahal Rencana Strategis (Restra) Kementerian Kesehatan menetapkan taget pada tahun 2014 rumah tangga yang mempraktekkan PHBS adalah 70%. Hal ini jelas menuntut peningkatan kinerja yang luar biasa dalam pembinaan PHBS.
Oleh sebab pembinaan PHBS harus dilaksanakan di semua tatanan, maka keberhasilannya tidak hanya ditentukan ole kinerja Kementerian Kesehatan. Yang justru lebih menentukan keberhasilan pembinaan PHBS adalah kementerian-kementerian terkait sepeti Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Daerah,organisasi masyarakat, dan dunia usaha.
Bersama Kementerian Kesehatan, semua pemangku kepentingan tersebut bekerjasama dan bersatu padu, baik dalam hal kebijakan, perencanaan, pelaksanaan , maupun pemantuan dan evaluasi pembinaan PHBS.
Salah satu tatanan PHBS yang saat ini juga perlu di lakukan, adalah PHBS Tatanan Tempat Kerja. Mengingat data kecenderungan hampir 1/3 waktu kehidupan pekerja berada di Tempat Kerja. Karena itu PHBS Tempat Kerja layak menjadi perhatian kita bersama.(Firman- Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat)