Foto bersama Kepala Bidang PMK dan Kepala Seksi Kesling Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dengan para peserta TOT STBM yang dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 17 Desember 2016 bertempat di Hotel Griya Jl.Tengku Amir Hamzah Medan.
Berdasarkan Permenkes No.3 Tahun 2013 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)/CLTS. Kegiatan STBM mancakup 5 pilar yaitu : tidak buang air besar (BAB) sembarangan, mencuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelola air minum dan makanan yang aman, pengelolaan sampah dengan benar dan pengelolaan limbah cair rumah tangga dengan aman. Dari data statistik diperkirakan jumlah penduduk 117 juta jiwa (47%) belum memilikian akses terhadap sanitasi dan 55 juta jiwa (22%) belum memiliki akses terhadap air minum, angka yang lebih besar terlihat pada penduduk perdesaan, dimana diperkirakan 73 juta jiwa (62%) yang belum memiliki akses terhadap sanitasi dan 36 juta jiwa (31%) yang tidak memiliki akses terhadap sanitasi dan 36 juta jiwa (31%) yang tidak memiliki akses terhadap air minum. Lahirnya peraturan Presiden No. 185 tahun 2014 tentang percepatan pembangunan air dan sanitasi sebagai modal dalam pencapaian universal acces sanitasi 2019.
Untuk mengatasi keterbatasan akses terhadap air minum dan sanitasi perlu pendekatan berbeda bagi masyarakat perdesaan yaitu dengan menggunkan Demand Rsponsive Approach (DRA) sebagai upaya menjamin sustainabilitas program, selain harus berbasis masyarakat agar program ‘Coast Effective’, maka pembangunan infrastruktur harus disertai upaya perubahan nilai dan prilaku hidup bersih masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi peningkatan akses air minum dan sanitasi sebagai bagian dari pencapaian target MDGs 2015. Serta dalam indikator keluaran Pamsimas (KPI = key performance indicator) sampai tahun 2013 dinyatakan bahwa sebanyak 6-7 juta penduduk mandapatkan akses air minum dan sebanyak 6-10 juta mendapatkan akses sanitasi. Target 80 % juga dimana masyarakat telah bebas dari buang air sembarangan tempat (stop BABS) dan menerapkan kebiasaan mencuci tangan pakai sabun.
Program Pamsimas III merupakan kelanjutan dari Program Pamsimas II yang bertujuan untuk meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lain yang ditularkan melalui air dan lingkungan. Komponen atau Peningkatan Perilaku Higienis dan Pelayanan Sanitasi bertujuan untuk membantu masyarakat dan institusi lokal dalam pencegahan penyakit yang disebabkan dan atau ditularkan sanitasi buruk dan air yang tidak bersih (seperti diare), melalui: (1) perubahan perilaku menuju perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan (2) peningkatan akses sanitasi. Promosi PHBS ditujukan pada semua lapisan masyarakat, termasuk anakâ€anak. Manajemen Pelaksanaan Program Komponen B bertujuan untuk memberikan dukungan teknis terhadap pengelolaan pelaksanaan program Pamsimas II dan unit pelaksana program.